Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar kegiatan pencegahan korupsi di Bali yang mana bersamaan dengan hal itu KPK juga mengusut perkara rasuah-korupsi di sana.
“Selain koordinasi upaya pencegahan, pada kesempatan ini kami juga melakukan koordinasi upaya penindakan karena masyarakat melihat kinerja KPK itu ya dari OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata pada keterangan tertulis, Selasa 5 Oktober 2021.
Namun kasus yang di maksud itu tidak di perinci oleh Alexander di karenakan kasus terebut bersifat rahasia.
Meski kasus tersebut bersifat rahasia, Alex menyebutkan pihaknya telah menggandeng penegak hukum di Bali guna mendalami kasus tersebut, Alex mengatakan bahwa kerja sama dengan aparat lain sangat dibutuhkan dan hal itu juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 10 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alex juga mengatakan “dalam melaksanakan tugas supervisi KPK melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang berwenang melakukan pembrantasan tindak pidana korupsi”.