JAGADVIRAL.com – PDI Perjuangan (PDIP) telah membuat keputusan terkait polemik Arteria Dahlan meminta kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda diganti. PDIP memberi sanksi peringatan kepada Arteria.
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Ketua Mahkamah Partai PDIP Komarudin Watubun, Kamis (20/1/2022).
“DPP partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu,” imbuhnya.
Komarudin menuturkan hari ini DPP PDIP memanggil Arteria untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya. Dalam klarifikasinya, sebut dia, Arteria meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya ‘orang’ Sunda.
“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” ungkap Komarudin.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila-nya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto.