Saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang polisi yang diduga meminta durian sebagai imbalan tilang
Video tersebut masih kami selidiki belum tahu di mana. Nanti kami kabari” kata Kabag Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya Jakarta Selatan Selasa (30 November 2021).
Pihaknya juga akan menjatuhkan hukuman berat jika terukti oknum polisi melanggar aturan Korps Bhayangkara gagal melindungi anggota polisi yang bermasalah
Oknum polisi yang melanggar akan ditindak. Pasti benar. Nanti akan kami kabari setelah penyidikan” kata Ramadhan.
Pengenaan sanksi kata Ramadhan akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan atau aturan lain yang berlaku di dalam organisasi tanpa memandang pangkat pelanggar
” Anggota Polri yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Baik itu sanksi pidana pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya tidak melihat pangkatnya” katanya.
Ada video di kaca spion yang menunjukkan truk dihentikan oleh polisi dan salah satu dari mereka kemudian naik ke belakang truk untuk mengambil durian. Setelah diamblkan petugas itu pergi.
“Posisi gowo duren dijaluki, ko pak, duren e. (Posisi bawa durian dimintai, itu duriannya ) Posisi saya bawa durian tapi saya dimintai tidak ada tilang tidak ngapain” kata pengemudi yang mengambil video tersebut.