Di era digital seperti ini, banyak orang yang berburu konten dengan berbagai cara agar viral dan terkenal. Seperti yang dilakukan oleh 4 remaja ini.
Dalam konten video yang berdurasi 18 detik, menampilkan 4 remaja sedang berjoget di Zebra Cross Perempatan Lampu Merah Jl. Toga Lumajang.
Aksi mereka menjadi viral dan menyorot perhatian netizen di media sosial, Kamis (25/2/2021). Sebab, aksinya itu dilakukan saat trafic light menunjukkan lampu merah.
Banyak netizen menyayangkan aksi 2 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan tersebut. Pemilik aku Facebook Susanti dalam captionnya menyayangkan adegan tersebut.
Video yang direkam oleh salah satu pengguna jalan itu memperlihatkan mereka berempat sedang asyik berjoged. Mereka membawa alat pemutar musik berukuran kecil.
Dengan asyiknya, mereka berlenggak-lenggok tak menghiraukan puluhan pengguna jalan yang sedang melihatnya. Bahkan, salah satu pria terlihat berjoged dengan push up.
Sementara itu, lelaki satunya tampak berjoged dengan asyik sambil memegang tiang trafic light.
Menurut Susanti, demi konten tak seharusnya melakukan hal tersebut. Karena selain membahayakan diri juga dapat mengganggu pengguna jalan.
“Demi Konten, ya ojo kebangetan”, kata Samsul, netizen media sosial. Mereka berharap aksi yang meresahkan ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian Lumajang.
Lihat videonya berikut ini yang diambil uploud ulang oleh Fanpage Kaum Brengsekk
“Pihak pembuat konten sedang kami telusuri. Karena aksinya sudah mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas”, ujar AKP Putu Angga, Kasatlantas Polres Lumajang.
Mereka Diciduk Polisi
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kanit Pidek Satreskrim Ipda Ahmad Fahri, S.Tr.K. pada hari ini Kamis (25/2) menjemput sekelompok remaja dirumahya di daerah Klakah untuk dibawa ke Polres Lumajang dimintai keterangan terkait aksi joged viral medsos yang dilakukannya di simpang 4 Toga kemarin Rabu (24/2).
Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Shinta mengatakan sekelompok remaja ini berjumlah 5 orang, 2 perempuan dan 3 laki-laki, kelimanya warga Klakah Lumajang. 1 orang perempuan pelajar SMA, 1 orang perempuan Mahasiswa dan 3 orang laki-laki sebagai karyawan sebuah cafe.
“Menurut pengakuan salah satu orang dari mereka sebagai kreator konten, mereka melakukan aksi joged itu untuk menghibur pengguna jalan, juga untuk membuat konten youtube yang tengah mereka garap. Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan.,” ujar Shinta.
Kasatlantas AKP Putu Angga mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan agar kedepannya tidak melakukan joged tiktok atau giat lain yang berbahaya di jalan raya. Karena di lampu merah berpotensi kecelakaan, mungkin di sisi lain yang sudah hijau saat penegndara melintas melihat joged yang bersangkutan sehingga konsentrasi terpecah dan berpotensi laka lantas.
“Kami juga himbau agar kedepannya bisa membuat konten baik itu video maupun lainnya yang lebih positif, mengedukasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi jangan sampai terkesan anak-anak muda ini terlihat tidak terdidik,” ucap AKP Angga.
Orang tua dari anak-anak ini pun juga turut dipanggil di Polres untuk menjemput putra putrinya, dan juga diberikan himbuan oleh Paursubbaghumas Ipda Shinta agar lebih mengawasi putra putrinya dalam membuat konten-konten kreatif serta bijak dalam menggunakan medsos.
Kelima remaja ini menyampaikan permohonan maafnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta menandatangani pernyataan bermaterai yang telah dibuatnya. (bs).
Sumber: lintasjatim.com