Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengungkap kronologi penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang terseret arus Sungai Bern, Swiss, beberapa waktu lalu.
Jasad Eril ditemukan sekira pukul 06.50 pagi atau 11.50 Waktu Indonesia Barat.
Berikut kronologi penemuan:
9 Juni
06.50 waktu Swiss atau 11.50 Wib
Info awal penemuan jasad Eril diterima.
“Kepolisian kantor Bern telah bertemu pihak KBRI di Kantor Bern bersama keluarga untuk menyampaikan info awal mengenai ditemukan jasad ananda Eril,: kata Muliaman saat jumpa pers, Kamis (9/6).
13.34 waktu Swiss
Terkonfirmasi melalui hasil DNA jasad tersebut adalah Eril.
Selanjutnya, sesuai prosedur tyang berlaku tim forensik Kepolisian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril.
“Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil DNA bahwa jasad itu Eril,” ungkapnya.
18.00 Wib
Pihak Kepolisian Bern menyerahkan jasad Eril kepada keluarga.
“Selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum Swiss pihak Kepolisian menyampaikan berkas ke Pengadilan Bern. Yang berhak memutuskan jasad kepolisan kepada keluarga sekitar 2 jam lalu pihak pengadilan memberikan wewenang keluarga untuk memberikan jasad ananda Eril,” jelas Muliaman. [rhm]