Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Afifah Muflihati (27) terjerat pinjaman online (pinjol) dari Rp 3 jutaan hingga bengkak menjadi ratusan juta. Awalnya Afifah meminjam uang secara online untuk membeli susu anak.
“Sebenarnya awalnya ia meminjam uang secara online itu untuk keperluan sehari-hari, terutama beli susu anak karena kedua anak beliau masih balita,” jelas Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).
Sofyan mengatakan suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.
“Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan,” jelasnya.
20 Maret 2021
Afifah pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi hutangnya.
“Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang,” ungkapnya.
Pada akhirnya, Afifah pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang.
Juli 2021
Selama 67 hari, atau sekitar bulan Juli 2021, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki hutang mencapai Rp 206,3 juta.
“Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, utangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta,” ungkapnya.
“Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini hutang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta,” ungkapnya.
Afifah Depresi Diteror Pinjol
Sofyan mengatakan yang paling membuat trauma Afifah ialah teror yang didapatkan. Kondisinya depresi dan stres hingga akhirnya Afifah mematikan ponselnya.
“Afifah sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri,” paparnya.
Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.
“Kami juga segera melakukan gugatan perdata, konsinyasi atau pelunasan utang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau,” jelasnya.
“Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak,” paparnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5593444/kronologi-bu-guru-terjerat-pinjol-rp-3-juta-bengkak-jadi-rp-206-juta