Sulit Belajar Online, Ibu Tega Pukuli Anak Pakai Gagang Sapu Hingga Tewas

Jagadviral.com
Pemakaman
Pemakaman

Misteri penemuan jenazah bocah perempuan yang dikubur dengan pakaian lengkap akhirnya terungkap.

Jenazah merupakan korban pembunuhan dengan dugaan pelaku kedua orang tuanya sendiri. Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, kedua orang tua berinisial IS (27) dan LH (26) ditangkap di kediamannya di Jakarta.  

“Sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif,” kata David di Polres Lebak, Minggu (13/9/2020).  

David mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak. Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

“Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik,” kata David.   Berdasarkan pengakuan pelaku dari pemeriksaan sementara, kata David, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu.  

Korban meninggal lantaran dianiaya oleh kedua orang tuanya di kontrakannya di Jakarta. Untuk meninggalkan jejak, keduanya lantas membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Gegara Lempar Ponsel, Pria di Tangerang Pukul Dada dan Perut Bocah Usia 2 Tahun

Jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.    Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.  

Berita sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.  

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.  

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.

Fakta Baru Hasil Penyidikan

Fakta baru kasus penemuan jenazah yang dikubur dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten muncul setelah polisi menangkap pelaku IS dan LH.

Baca Juga:  Tragis! Warga Keroyok Lansia Hingga Tewas dituduh Maling, Ini Faktanya

IS dan LH adalah kedua orangtua korban yang sudah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan dan penguburan korban.


Kepada penyidik, LH, pelaku yang merupakan ibunya, mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban hingga menyebabkan kehilangan nyawa pada 26 Agustus 2020 lalu.

Namun, penganiayaan ternyata tidak dilakukan satu kali. Dari dokumen yang ditelusuri polisi, LH kerap menganiaya korban.

“Betul sering dianiaya. Kami dapati dari dokumen file di handphone pelaku, ada beberapa foto korban mengalami lebam di mata dan bibir,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (14/9/2020).

Pada hari meninggalnya korban, pelaku LH juga melakukan penganiayaan. Pengakuan kepada penyidik, penyebabnya adalah karena sulit diajari belajar online.

Penuturan LH, dirinya merasa kesal dan gelap mata hingga korban dianiaya.

“Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha. Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis dan tangan,” kata David.

Baca Juga:  VIRAL! Video Seorang Pria Dipersekusi, Ibu Korban Minta Keadilan

Karena penganiayaan tersebut, korban kemudian lemas dan sesak namun dianggap berpura-pura oleh pelaku. Penganiayaan kemudian dilanjutkan dengan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.

Korban kemudian meninggal saat dalam perjalanan. Kedua pelaku LH dan IS, kata David, inisiatif membawa korban berkeliling dengan motor berharap dapat siuman setelah mendapat udara segar.

Untuk menghilangkan jejak, keduanya kemudian membawa jenazah ke pedalaman Banten di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Di sana korban dimakamkan di TPU Gunung Kendeng dengan pakaian lengkap.  

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

__________

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/09/15/06050001/sulit-diajari-belajar-online-bocah-sd-dipukuli-sapu-hingga-meninggal

is charlie outh gay indian xxx movies in povcreampie.com mandy rose sex tape nami one piece naked, skip the games lancaster men having sex with men porn-foot.com best gay porn twitter suprise cum in mouth, alexis malone kenzie love adam and eve .com analnyfisting.com rouge the bat rule34 g ay male tube
internet adult film data base women who masterbate in public cuckold69.net naked women having sex sexually rated programming: blowbang, cuphead dlc rule 34 deep fake p o r n homedoporn.net try not to cum chall top 10 pornography stars, circus baby rule 34 to love ru hentai bigtitspub.net porn watch free online down to earth rule 34