Viral Video TikTok Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Pelaku Diamankan

Jagadviral.com
Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih
Publik dibuat geram dengan tayangan sebuah video viral yang beredar di media sosial, yang merekam aksi seorang wanita menggunting bendera Merah Putih. Video yang mulanya diunggah ke aplikasi TikTok itu kemudian jadi viral setelah ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.
Video TikTok berisi adegan tak terpuji itu berdurasi 29 detik. Di dalam video terlihat dua orang perempuan memegang bendera merah putih dan salah seorangnya memotong-motong bendera tersebut dengan menggunakan sebuah gunting warna hitam.

Setelah bendera merah putih terpotong menjadi beberapa bagian, salah seorang perempuan tersebut menghamburkannya dan memungutnya kembali.

Baca Juga:
Sulit Belajar Online, Ibu Tega Pukuli Anak Pakai Gagang Sapu Hingga Tewas

“Sudah nggak musim lagi,” kata wanita yang menggunting bendera tersebut menjadi beberapa bagian dengan nada girang. Wanita itu, bahkan tanpa merasa bersalah, membuang potongan bendera ke lantai hingga berserakan.

“Ntar tahun depan beli lagi. Udah nggak musim lagi. Rusak-rusak,” ujar wanita lainnya yang merekam video, juga tanpa rasa bersalah dan penuh kegirangan. Mereka juga meminta salah satu anak dalam video itu, membuang potongan bendera ke tempat sampah.

Jajaran Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku penggunting bendera merah putih yang direkam dan diunggah di aplikasi TikTok lalu viral di media sosial.
Baca Juga:  Viral! Detik-detik Bocah Terlindas Mobil di SPBU, Apakah Selamat?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Notif, empat orang pembuat video TikTok itu sedang diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Sumedang.

Baca Juga:
Viral! Saat SMP Main Nikah-nikahan, Waktu Dewasa Ternyata Nikah Beneran

Keempat orang tersebut diantaranya, ISR (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02/009, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara; DYH (30) warga Dusun Gawiru, RT 03/06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara; PO(40) warga Dusun Cikondang RT 02/02 Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN (51) warga Dusun Tarajumas RT 04/05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet membenarkan jika pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku pemotongan bendera merah putih tersebut.

“Betul, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Yanto Slamet kepada Notif via pesan singkat, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga:  Viral Pengantin Wanita Ditelanjangi Keluarga Untuk Memastikan Keperawanan

Selain itu, ditambahkan Yanto, polisi tengah mendalami motif pembuatan video tersebut. “Sedang kami dalami untuk motifnya,” tuturnya.

View this post on Instagram

*Perihal : Pendalaman terhadap Sebuah Video Viral Pengguntingan Bendera Merah Putih* *I. Fakta-Fakta :* A. Pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 Unit Intel Kodim 0610/Sumedang telah melaksanakan pendalaman terhadap Vidio yang viral dengan durasi Video 35 detik dimana video Tik tok tersebut di Upload sekira pukul 13.00 Wib. B. Dalam Video tersebut terlihat ada dua orang perempuan memengang Bendera Merah Putih dan salah seorangnya memotong-motong bendera tersebut dengan menggunakan sebuah gunting warna hitam dan setelah bendera terpotong menjadi beberapa bagian lalu salah seorang perempuan tersebut menghamburkannya dan memungutnya kembali. C. Selain dari dua orang yang memegang bendera dan memotong Bendera Merah Putih tersebut terdengar salah seorang suara perempuan yang melakukan perekaman Video serta terdapat dua orang anak kecil. D. Tindakan yang dilakukan yaitu ber Koordinasi dengan pihak kepolisian dan didapat informasi sbb : 1. Mengundang Sdri. IDA SITI ROCHMAH, Sumedang, 03 September 1984, alamat : Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I No. 8 Rt. 002/009 Desa Mekarjaya Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang (yang mengapload ke Aplikasi Tik Tok) untuk dilakukan Pulbaket. 2. Mengundang Sdri. DEA YULIANI HIDAYAT, Sumedang 18 Juli 1990, Karyawan BUMD, Alamat Dsn. Gawiru, Rt 03/06 Desa Padasuka Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang (yang merekam pemotongan Bendera Merah Putih) untuk dilakukan penyelidikan. 3. Mengundang Sdri. POPON Bin WAHIDI, Ttl Sumedang, 16 Juni 1970, Pekerjaan : Pembantu Rumah tangga Alamat : Dsn. Cikondang Rt 02/02 Desa Tanjungwangi Kec. Tanjungmedar Kab. Sumedang. (Menggunting) untuk dilakukan penyelidikan. 4. Mengundang Sdri. ANI Bin YAYA, Ttl : Sumedang, 06 Oktober 1969, Pembantu Rumah tangga, Alamat : Dsn Tarajumas Desa Sukamukti Rt 04/05 Kec. Tanjungmedar.( memegagang bendera) untuk dilakukan penyelidikan. 5. Mengamankan Barang Bukti Berupa Bendera, Gunting dan Handphone. ……lanjut di kolom komentar 👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇 . . Follow :@cetul22 Follow :@cetul22

A post shared by cetul22 (@cetul22) on

__________
Sumber:
https://www.viva.co.id/trending/1302942-viral-emak-emak-di-sumedang-gunting-bendera-merah-putih-ini-alasannya?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
https://notif.id/2020/17341/news/regional/emak-emak-di-sumedang-penggunting-bendera-merah-putih-ditangkap-polisi/
is charlie outh gay indian xxx movies in povcreampie.com mandy rose sex tape nami one piece naked, skip the games lancaster men having sex with men porn-foot.com best gay porn twitter suprise cum in mouth, alexis malone kenzie love adam and eve .com analnyfisting.com rouge the bat rule34 g ay male tube
internet adult film data base women who masterbate in public cuckold69.net naked women having sex sexually rated programming: blowbang, cuphead dlc rule 34 deep fake p o r n homedoporn.net try not to cum chall top 10 pornography stars, circus baby rule 34 to love ru hentai bigtitspub.net porn watch free online down to earth rule 34