JAGADVIRAL.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unesa mulai mencuat ke publik. Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tersebut dilakukan oleh Oknum Dosen Unesa inisial H.
Kasus ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. Akun tersebut mengaku sebagai media untuk menampung aduan para korban.
Kekerasan seksual itu dilakukan oleh Dosen inisial H yaitu salah satu dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Hingga kini, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual.
“Karena satu dan lain hal, dengan berat hari kami takedown postingan terhdahulu.
Perlu Kami sampaikan, sejauh ini sudah ada 3 (tiga) korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial “H” dari jurusan Hukum Unesa.
Semoga permasalahan ini segera berakhir. Unesa bebas dari kekerasan seksual.” tulis akun instagram @dear_unesacatcallers seperti yang dilihat Lintasajatim.com pada Senin, (10/1/2022).
Di unggahan berikutnya, akun @dear_unesacatcallers membeberkan jika salah satu korban ada yang dicium saat bimbingan skripsi. Akun tersebut menceritakan kronologi sebagai berikut:
“Kejadian itu bermula saat salah satu korban bimbingan skripsi di lantai 2 gedung K1 (Eks Pascasarjana) yang pada waktu itu (awal 2020) dipakai sebagai gedung Jurusan Hukum.
Di sana hanya ada satu korban A (korban 1) dan dosen berinisial “H”, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya.
Bimbingan berjalan seperti biasanya, dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya “H” memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
“H” mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, “H” berkata kepada korban A, ‘kamu cantik’. Tidak lama setelah berkata demikian, “H” mencium korban A.
Sejak kejadian itu, korban A selalu merasa ketakukan jika harus bimbingan skripsi, padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan).
Tidak berhenti disitu, “H” juga sering berusaha menelpon korban A melalui panggilan video WhatsApp. Dengan sekuat hati, korban A selalu mengabaikan panggilan tersebut.
Di sini, korban A merasa takut dan bingung, disatu sisi dia harus segera menyelesaikan studinya. Disisi lain, dia takut jika harus bertemu dengan “H”, khawatir “H” akan berbuat yang lebih.
Juga perasaan malu, terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya.” tulis akun @dear_unesacatcallers.
Hingga kini, kasus tersebut pihak kampus telah membentuk tim investigasi. Sementara dosen yang bersangkutan dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Sumber : Lintasjatim.com